TOMOHON.TRIBUNINDONESIA.INFO – Tiga terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Diego Stevanus Piyoh umur (23) warga Kelurahan Tumatangtang Satu Kecamatan Tomohon Selatan.
Para terduga RP alias Risky (19) warga Paslaten 2 Lingkungan 11 Kecamatan Tomohon Timur, EP alias Efraim (18) warga Matani 2 lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Tengah dan WM alias Waraney (21) warga Matani 1 lingkungan 5 Kecamatan Tomohon Tengah, usai melakukan penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tak hitung berapa lama kejadian, para pelaku dari hasil pengembangan langsung mengetahui identitas pelaku.
Dari pengembangan itu Resmob berhasil mengetahui identitas para pelaku dan meringkus di tempat persembunyian dibilangan perkebunan areal Paslaten Dua.
Penangkapan para terduga dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Stefy Sumolang S.H,M.H bersama Kanit Resmob Aiptu Bima Pusung.
Selain meringkus para pelaku juga barang bukti senjata tajam ikut di amankan unit Resmob berjuluk Buru Sergap Buser) dan menggiring pelaku ke Markas Polres Tomohon guna mempertanggung jawabkan perbuatan.(PSS)