Berita  

KPU Tetapkan Hasil Verifikasi Administarsi Bapaslon Perseorangan Memenuhi Syarat

Oplus_0
banner 120x600
banner 468x60

TOMOHON.TRIBUNINDONENSIA – Rapat pleno KPU Tomohon Rabu (29/5) terhadap hasil verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tomohon tahun 2024.

Satu-satunya Bapaslon perseorangan ikut Pilkada Tomohon yakni bakal pasangan calon Walikota Wenny Lumentut dan bakal pasangan Wakil Walikota Michael Mait, KPU Tomohon menyatakan berkas administrasi dukungan Memenuhi Syarat (MS).

banner 325x300

Hal itu dinyatakan Ketua KPU Albertien Vierna Pijoh saat membacakan berita acara dalam rapat pleno.

“Dengan demikian status verifikasi administrasi bakal pasangan calon sebagaimana dimaksud dinyatakan Memenuhi Syarat,” kata Ketua KPU.

Selain itu dipertegas lagi, “Selanjutnya dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual kesatu”.

Data diperoleh akan jumlah dukungan yang dimasukan berjumlah 11.111 dan Memenuhi Syarat 10954, dimana jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal sebanyak 7803.

Begitu juga pada penyebaran di 5 Kecamatan atas dokumen dukungan yang dimasukan lebih banyak dari minimal sebaran 3 Kecamatan.

Setelah diverifikasi di lima kecamatan atas jumlah yang Memenuhi Syarat antara lain :
1. Tomohon Selatan 2714
2. Tomohon Tengah 2137
3. Tomohon Utara 2906
4. Tomohon Barat 2107
5. Tomohon Timur 1090
Jumlah MS : 10954.

(*PSS)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *